Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Thursday, 25 June 2009

TENTANG UKURAN KAPAL

Bila kita melihat kapal – kapal yang tiba dipelabuhan, maka yang terutama diperhatikan adalah ukuran besarnya. Besarnya kapal dinyatakan dalam ton register (Register ton). Untuk ukuran besarnya kapal dikenal istilah gross register ton (GRT) dan net register ton (NRT).

Gross Register Ton (GRT) adalah jumlah dari semua ruangan kapal yang tertutup atau yang dapat ditutup secara kedap air, baik yang berada dibawah geladak maupun yang berada diatasnya (deck line). Oleh karena 1 register ton = 1000 cft (cubic feet) dan 100 cft = 2,83 m3 maka besar GRT adalah total ruangan dalam cubic feet dibagi 100.

Net Register Ton (NRT) adalah ruangan yang tersedia untuk barang dan penumpang, atau juga daya angkut kapal yang dinyatakan dalam volume.
 
Salah satu ukuran untuk besar kapal adalah panjang kapal, yang berpengaruh dalam hal penyediaan tempat untuk sandar. Panjang kapal dinyatakan dalam length over all (LOA) dan length between perpendiculars (LBP).

LOA adalah panjang kapal secara keseluruhan yang diukur dari bagian paling ujung dari linggi-linggi sampai bagian paling belakang dari buritan. 
Sedangkan LBP adalah panjang kapal yang diukur dari linggi-linggi paling depan dan bagian paling belakang dari buritan pada garis maksimum saat musim panas (summer draft). Summer draft adalah saat kapal pada musimpanas menurut peraturan lambung timbul (freeboard) 

Untuk ukuran berat kapal dikenal istilah DISPLACEMENT adalah jumlah berat air yang dipindahkan oleh kapal, atau berat underwater volume dari kapal yang sama beratnya dengan kapal. Displacement dinyatakan dalam long ton (1 long ton = 35 cft. Berat air laut).
 
Displacement dibagi menjadi dua, yakni loaded dan light displacement.

a. Loaded displacement adalah berat kapal beserta muatannya pada saat kapal (draft) maksimum yang                      diperkenankan oleh peraturan. 
b. Light displacement adalah berat kapal dalam keadaan kosong. 

No comments:

Post a Comment